Sejalan dengan komitmen PT KDB Tifa Finance Tbk (“Perseroan”) dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik yaitu, menjalankan Perseroan secara profesional dengan berlandaskan pada perilaku Perseroan yang sesuai dengan Budaya Kerja dan Kode Etik Pegawai, khususnya nilai budaya Integritas.
Perseroan memiliki Whistleblowing System (WBS), yang merupakan sebuah sarana pengelolaan pelaporan atas dugaan tindakan pelanggaran yang terjadi di lingkungan ataupun melibatkan pihak internal Perseroan sehingga menjadi media yang efektif untuk membantu mengungkap adanya kejadian fraud atau kecurangan.
Setiap pelapor mendapat jaminan kerahasiaan identitasnya selama dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Jenis pelanggaran yang dapat disampaikan melalui Whistleblowing System antara lain:
Semua jenis pelanggaran tersebut adalah yang dilakukan /melibatkan pihak internal Perseroan yaitu Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan Perseroan.
Untuk mempercepat proses penanganan, laporan whistleblowing yang diterima akan diproses bila sekurang-kurangnya memuat informasi sebagai berikut:
Penanganan Pengaduan / Handling of Complaints
Tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh Pelapor / Whistleblower dan mekanisme penanganannya dilakukan oleh Unit Kerja Pengendali Fraud Perseroan.
Hasil dari penanganan pengaduan disampaikan oleh Unit Kerja Pengendali Fraud kepada Manajemen yang memuat kesimpulan dari hasil penanganan, serta rekomendasi perbaikan sistem pengendalian internal yang masih dinilai terdapat loophole dan juga rekomendasi pemberian sanksi atas petugas-petugas terkait. Penanganan dari kasus yang dilaporkan dimaksudkan dalam rangka untuk memperkuat sistem pengendalian internal, serta mendorong seluruh pihak/karyawan untuk menghindari kegiatan/transaksi yang dapat berpotensi/berakibat merugikan Perseroan atau dapat mengganggu penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik.
Pelaporan dugaan pelanggaran dapat dilakukan melalui media Pelaporan WBS yaitu:
Email : whistleblowing@kdbtifa.co.id
Telp : 021-5094 1140 ext 100 or 007
Whatsapp : 0856 9523 0235
Whistle Blowing Regulation : Whistle Blowing Regulation.pdf